Tampaknya hingga saat ini Xiaomi masih belum berdamai dengan aturan ketentuan TKDN di indonesia, entah apa yang menjadi alasan xiaomi masih belum membuat jalur resmi perdagangan produk nya di indonesia. padahal pengguna xiaomi di indonesia sudah hampir menyamai merek terkenal lainya.
Masalah tidak memenuhi syarat ketentuan TKDN di indonesia ini yang menyebabkan device xiaomi tidak memperoleh ijin penggunaan signal 4G untuk firmware terbaru, khusus nya untuk firmware rom miui 8, walaupun untuk rom distributor dan MIUI 7 bisa muncul untuk settingan 4G nya. tapi bagaimana jika tanpa sengaja terupdate sendiri atau secara tidak sadar pengguna xiaomi mengklik update OTA MIUI 8 pada notifikasi xiaomi device nya.
Jangan khawatir bagi pengguna xiaomi redmi 3 dan redmi 3 pro kini ada cara mudah untuk mengatasi settingan 4G agar muncul dan tidah harus menunggu kejelasan TKDN untuk xiaomi.
1. Xiaomi redmi 3/pro Harus dudah unlock bootloader dan harus terpasang TWRP recovery kalau belum kamu bisa ikuti tutorial caranya disini 2. Download file Fix_LTE_MIUI8.zip disini3. Taruh file Fix_LTE_MIUI8.zip pada internal memori4. Matikan device anda kemudian tekan tombol Volume+ dan tombol Power5. Sampai muncul tampilan TWRP RECOVERY seperti pada gambar dibawah ini6. Setelah memlih menu instal
7. Pilih file Fix_LTE_MIUI8.zip yang telah di copy pada memori internal tadi dan klik Swipe to flash8. Setelah selesai flash file Fix_LTE_MIUI8.zip kemudian klik reboot system otomatis device akan restart ke mode normal
9. Masuk setting - Kartu sim dan jaringan sellular - pilih sim yang digunakan sebagai internet - Tipe jaringan prioritas - otomatis pilihan menu prioritas LTE sudah muncul.
TUTORIAL VIDEO LENGKAP BISA DISIMAK DIBAWAH INI
No comments:
Post a Comment